1. Layanan Asrama

Informasi Penerimaan Pendaftaran   :

Hari Tanggal     ; 04 April – 06 Agustus 2023

Waktu               : 08.00- 13.00

Tempat             : Kampus STIPAS Keuskupan Agung Kupang

Kriteria Penerimaan :

  1. WNI dibuktikan dengan KTP, Paspor atau KITAS.
  2. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945
  4. Tidak pernah terlibat tindak pidana
  5. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA/Paket C dengan ketentuan lulusan tahun 2021/2022/2023
  6. Telah mendaftar pada portal Penerimaan Mahasiswa Baru STIPAS Keuskupan Agung Kupang
  7. Diprioritaskan bagi mahasiswa yang tidak mampu (dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan)
  8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama menjadi penghuni AMN, belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki) dibuktikan dengan scan fotokopi kartu keluarga
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan tes kesehatan (minimal dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah)

Persyaratan Administrasi  Umum :

Fotocopy Ijazah 1 Lembar

Fotocopy KTP 1 Lembar

Fotocopy KK 1 Lembar

Fotocopy Surat Keterangan Sehat

Pas Foto 3*4 2 Lembar

Biaya asrama Perbulan : Rp. 150.000

2. Program Pembinaan Mahasiswa

Lembaga STIPAS Keuskupan Agung Kupang, menyediakan berbagai layanan dan pembinaan kepada mahasiswa melalui Surat Keputusan Ketua Kepada Wakil Ketua III dan Bidang kemahasiswaan untuk melaksanakan berbagai kegiatan- kegiatan mahasiswa, sebagai berikut :

  1. Layanan Pembinaan Penalaran dan Keilmuan meliputi kegiatan : Seminar Nasional, Kuliah Umum, Workshop, LKTD, dan lainnya
  2. Layanan Pembinaan Minat dan Bakat : Pembinaan Minat dan bakat yang ditawarkan dari Lembaga berupa : Tarian, music dan vocal, olahraga dan jurnalistik (Mading)
  3. Layanan Karir atau keprofesian meliputi kegiatan seperti : Memimpin Ibadat, Pembinaan Sekami, Latihan koor, Fasilitator Katekese, terlibat dalam kegiatan Live in, Weekend pastoral. Selain itu juga terdapat pelaksanaan Magang I (PPL) & Magang II (KKN)
  4. Layanan Kesejahteraan Mahasiswa berupa : Beasiswa KIP (Bagi yang memiliki)  dan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
  5. Bimbingan Konseling tersedia dan diberikan kepada mahasiswa  yang membutuhkan bantuan berupa Solusi, motivasi dan dukungan untuk mengatasi kesulitan dalam proses perkuliahan.
Scroll to Top