Selasa, 12 September 2023 09:35 WIB
STIPASKAK – Yayasan Swastisari Keuskupan Agung Kupang melalui Badan Pengawas mengadakan audit internal kepada Lembaga STIPAS Keuskupan Agung Kupang atau KAK.
Audit internal di fokuskan pada Bidang personalia, akademik, kemahasiswaan, sarana dan prasarana dan bidang keuangan, 7-9 September 2023 di Kampus STIPAS KAK.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin 11 September 2023, Ketua Badan Pengawas Yayasan Swastisari RD. Rudolf Yoseph Tjung, S.Ag mengatakan kegiatan audit bertujuan untuk memastikan bahwa STIPAS Keuskupan Agung Kupang menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai dengan pedoman dan juknis yang ada. Tim audit akan melakukan identifikasi resiko terkait pengelolaan berdasarkan dokumen dan prosedur yang berkaitan dengan pengumpulan, pengelolaan.
“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung seperti laporan keuangan, peraturan internal, prosedur operasional dan dokumen lainnya,” katanya.
Maria Hendritha Lidya Ngongo, M.Th selaku Wakil Ketua I STIPAS KAK menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pengawas Yayasan Swastisari Keuskupan Agung Kupang berkenan hadir mengaudit STIPAS KAK..
“Tentu ini menjadi salah satu syarat dalam pengusulan akredirasi Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik berdasarkan aturan akan berakhir tahun 2024,” tambah dia.
Agenda yang sama ini menurut dia, merupakan kedua kalinya sejak STIPAS KAK berada di naungan Yayasan Swastisari.
“Semoga ke depan bisa menjadi jadwal rutin sehingga dapat memberi kontribusi dalam pengembangan STIPAS Keuskupan Agung Kupang ke depan,” sebut dia.
Diketahui, hasil audit internal disampaikan kepada pihak STIPAS Keuskupan Agung Kupang dan dilaksanakan penandatangan berita acara.