Visi dan Misi Prodi PKK

VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN

PRODI PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK

STIPAS KAK

 VISI

  • Pada tahun 2024 menjadi Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik yang menghasilkan tenaga pendidik yang unggul, berkompeten, berdaya saing dan mandiri secara global di bidang pendidikan agama Katolik.

MISI

  1. Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran Agama Katolik mengacu KKNI
  2. Melaksanakan penelitian di bidang pendidikan agama Katolik dan lintas disiplin ilmu.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas dasar Pancasila dan UUD 1945 dalam semangat Injil.
  4. Membangun jejaring kerjasama dengan instansi baik di dalam maupun di luar negeri.
  5. Membenahi sistem administrasi akademik dan non akademik di Program Studi Pendidikan dan Pengajaran Agama Katolik di Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang sesuai standar yang berlaku.

.TUJUAN

  1. Menghasilkan pendidik yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kecendikiawanan yang beriman dan bermoral kristiani.
  2. Menghasilkan produk-produk penelitian dalam bidang ilmu pendidikan agama Katolik dan lintas disiplin ilmu yang dapat dimanfaatkan Gereja secara hierarkis untuk merumuskan kebijakan pastoral.
  3. Mendukung tugas pemerintah dan Gereja dalam rangka menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan beradab.
  4. Menghasilkan kerjasama yang baik antara Institusi dan instansi-instansi baik di dalam maupun di luar negeri.
  5. Perbaikan system administrasi akademik dan non akademik di program studi Pendidikan dan Pengajaran Agama Katolik di Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang sesuai standar yang berlaku.

SASARAN

  1. Tersedia tenaga pendidik di bidang pendidikan keagamaan Katolik yang berkualitas di bidang keilmuannya, terampil, kritis, berintegritas tinggi dan bermoral.
  2. Meningkatnya kualitas dan kuantitas penelitian serta publikasi hasil penelitian di bidang ilmu keagamaan Katolik dan lintas disiplin ilmu pada Jurnal nasional dan internasional.
  3. Terbentuknya kerjasama dengan pihak pemerintah dan Gereja untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
  4. Terjalinnya kerjasama yang saling menguntungkan antara institusi dan instansi di dalam negeri dan di luar negeri.
  5. Terciptanya sistem tata kelola akademik dan non akademik di Program Studi Pendidikan dan Pengajaran Agama Katolik Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang sesuai standar yang berlaku.