VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
PRODI PENDIDIKAN KEAGAMAAN KATOLIK
STIPAS KAK
VISI
- Pada tahun 2024 menjadi Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik yang menghasilkan tenaga pendidik yang unggul, berkompeten, berdaya saing dan mandiri secara global di bidang pendidikan agama Katolik.
MISI
- Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran Agama Katolik mengacu KKNI
- Melaksanakan penelitian di bidang pendidikan agama Katolik dan lintas disiplin ilmu.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas dasar Pancasila dan UUD 1945 dalam semangat Injil.
- Membangun jejaring kerjasama dengan instansi baik di dalam maupun di luar negeri.
- Membenahi sistem administrasi akademik dan non akademik di Program Studi Pendidikan dan Pengajaran Agama Katolik di Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang sesuai standar yang berlaku.
.TUJUAN
- Menghasilkan pendidik yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kecendikiawanan yang beriman dan bermoral kristiani.
- Menghasilkan produk-produk penelitian dalam bidang ilmu pendidikan agama Katolik dan lintas disiplin ilmu yang dapat dimanfaatkan Gereja secara hierarkis untuk merumuskan kebijakan pastoral.
- Mendukung tugas pemerintah dan Gereja dalam rangka menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan beradab.
- Menghasilkan kerjasama yang baik antara Institusi dan instansi-instansi baik di dalam maupun di luar negeri.
- Perbaikan system administrasi akademik dan non akademik di program studi Pendidikan dan Pengajaran Agama Katolik di Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang sesuai standar yang berlaku.
SASARAN
- Tersedia tenaga pendidik di bidang pendidikan keagamaan Katolik yang berkualitas di bidang keilmuannya, terampil, kritis, berintegritas tinggi dan bermoral.
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas penelitian serta publikasi hasil penelitian di bidang ilmu keagamaan Katolik dan lintas disiplin ilmu pada Jurnal nasional dan internasional.
- Terbentuknya kerjasama dengan pihak pemerintah dan Gereja untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
- Terjalinnya kerjasama yang saling menguntungkan antara institusi dan instansi di dalam negeri dan di luar negeri.
- Terciptanya sistem tata kelola akademik dan non akademik di Program Studi Pendidikan dan Pengajaran Agama Katolik Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang sesuai standar yang berlaku.