Sejarah Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang
Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang merupakan salah satu dari bebrapa sekolah tinggi pastoral yang ada di Indonesia, yang didirikan atas dasar kepedulian terhadap sejumlah krisis pendidikan nilai iman dan moral. Kehadirannya STIPAS KAK menjadi wujud tanggungjawab Gereja Keuskupan Agung Kupang dalam menjawabi tantangan–tantangan pastoral, terutama dalam kegiatan pembinaan iman dan moral dengan memberikan pendidikan dan pembinaan bagi tenaga-tenaga pastoral seperti calon guru maupun guru agama, katekis dan para aktifis di lingkungan paroki, stasi maupun KUB. Upaya ini dilakukan untuk menjawabi persoalan pastoral yang menjadi salah satu pokok pembicaraan para Uskup se-Nusa Tenggara dalam pertemuan di Belo tanggal 06 Mei 2000.
Bagi Gereja Keuskupan Agung Kupang, persoalan tersebut diatas sudah diantisipasi sejak tahun 1983 dimana Keuskupan Agung Kupang menunjukan komitmennya dengan dididirikanya SPGA, kemudian ditingkatkan menjadi program D2- D3 pada tahun 1988 yang berafiliasi dibawah IPI–Malang. Karena kebutuhan peningkatan jenjang pendidikan dari semua tenaga pastoral itu, maka pada tanggal 13 November 2001, YM. Bapa Uskup Agung Kupang mendirikan Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang melalui SK. No. Prot. UAK. I.-13 –XII- 2001. Dan untuk memayungi lembaga ini secara resmi Uskup Agung Kupang membentuk sebuah Badan Penyelenggara STIPAS KAK melalui SK. No. Prot. UAK. I-14-XII-2001.
Menyikapi apa yang sudah diprakarsai oleh YM. Bapa Uskup Agung Kupang maka Dirjen Bimas Katolik Kementerian Departemen Agama RI mengirim 1 team mengadakan studi kelayakan. Selanjutnya atas dasar studi kelayakan tersebut maka Dirjen Bimas Katolik Departemen RI merestui pendirian Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang melalui SK. Izin Operasional No. G / HK. 00.5/2002 tanggal 21 Pebruari 2002 sekalipun demikian, kegiatan persiapan sudah dimulai sejak tahun Akademik 2001 dengan menerima mahasiswa angkatan pertama (1) yang berjumlah 1135 orang yang transfer dari program D2//D3 ke jenjang Strata Satu.
Karena program ini dipandang efetif dan membantu para mahasiswa yang telah bekerja sebagai guru diberbagai daerah, maka dibuka kelas jauh di semua keuskupan di NTT ; TTS, TTU, BELU, FLORES TIMUR , ALOR, SIKKA, NGADA, MANGGARAI, SUMBA BARAT DAN SUMBA TIMUR, yang pengelolaan diatur oleh pengurus daerah yang ditetapkan dengan SK. Ketua STIPAS KAK. Untuk mengawasi jalannya kegiatan di daerah dibentuk satu (I) team monitoring yang terdiri dari : Vikhe Keuskupan Masing–masing, Kakandepag, dan Kepala Diknas Kabupaten atau Kota. Kegiatan perkuliahan yang diatur di masing-masing daerah tetap dipandu oleh STIPAS Pusat dalam hal Kurikulum.
Pada tahun Akademik 2002/2003, diterima mahasiswa angkatan kedua (2) dengan kelas reguler, setelah team Direktorat mengadakan akreditasi untuk peningkatan status. Tepatnya tanggal 25 maret 2003, Dirjen Bimas Katolik mengeluarkan SK Status Terdaftar No. Dj. IV/HK.00.5/26A/2003 dengan satu Fakultas yaitu Pastoral Kateketik dan Program Studi yaitu Pendidikan dan Pengajaran Agama Katolik. Untuk memenuhi syarat akreditasi, maka pada tahun 2014, bertempat di Keuskupan Agung Kupang dilakukan penyerahan STIPAS KAK kepada Yayasan Swatisari Keuskupan Agung Kupang sebagai Yayasan yang memayungi sekolah tinggi pastoral ini. Tepatnya tanggal 19 Juni 2014 STIPAS KAK terakreditasi dengan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Nomor:176/SK/BAN-PT/Akred/2014.