VISI, MISI DAN TUJUAN LPM STIPAS KAK
VISI
- Pada tahun 2024 menjadi lembaga penjamin mutu dan auditor internal yang profesional, terpercaya, berkompeten, unggul dan mandiri dalam rangka mewujudkan mutu penyelenggaraan Tri Dharma Pergurutan Tinggi di Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang.
MISI
- Menciptakan atmosfir budaya mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang
- Menyelenggarakan sistem penjaminan mutu internal secara terencana, terpadu dan berkelanjutan pada setiap bidang/satuan unit kerja dengan mengacu pada Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang.
- Melaksanakan pengawasan internal terhadap mutu tata kelola penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.
- Melaksanakan evaluasi terhadap kinerja bidang/satuan unit kerja di lingkungan Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang baik bidang akademik maupun non akademik
TUJUAN
- Meningkatkan budaya mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang.
- Meningkatkan mutu pelaksanaan penjaminan mutu internal secara terencana, terpadu dan berkelanjutan pada setiap bidang/satuan unit kerja dengan mengacu pada Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang
- Mewujudkan sistem pengawasan internal terhadap mutu tata kelola penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.
- Menjamin terwujudnya evaluasi kinerja yang transparan dan akuntabel terhadap bidang/satuan unit kerja di lingkungan Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang dalam penyelenggaran kegiatan akademik maupun non akademik.